Posts

Showing posts from July, 2011

MENGENAL SISTEM INFORMASI TEKNOLOGI

Istilah TI ( Teknologi Informasi ) atau IT ( Information Technology ) yang populer saat ini adalah bagian dari mata rantai panjang dari perkembangan istilah dalam dunia SI ( Sistem Informasi ) atau IS ( Information System ). Istilah TI memang lebih merujuk pada teknologi yang digunakan dalam menyampaikan maupun mengolah informasi, namun pada dasarnya masih merupakan bagian dari sebuah sistem informasi itu sendiri. TI memang se cara nota bene lebih mudah dipahami se cara umum sebagai pengolahan informasi yang berbasis pada teknologi komputer yang tengah terus berkembang pesat. Sebuah Sistem TI atau selanjutnya akan disebut STI, pada dasarnya dibangun di atas lima tingkatan dalam sebuah piramida STI. Berurutan dari dasar adalah : konsep dasar, teknologi, aplikasi, pengembangan dan pengelolaan. Pengantar STI 1. Konsep Dasar Konsep memberikan pemahaman yang penting dan menyeluruh dari sebuah STI yang tengah dibangun. Setidaknya ada 4 (empat) konsep d

Ketetapan Adat Tentang Pepadun

Seperti telah diterangkan terdahulu Pepadun dibuat dari Belasa Kepampang yang dibuat sedemikian rupa menjadi singgasana tempat bertahtanya Raja yang dinobatkan di Paksi Pak Sekala Brak. Ketetapan adat bahwa hanya keturunan yang lurus dan tersulung dari Paksi Pak Sekala Brak yang berhak untuk dapat duduk diatas Pepadun itu dalam gawi penobatan Raja sebagai Saibatin. Dengan demikian adat Pepadun seperti yang terdapat didaerah Lampung lainnya tidak seperti daerah asalnya di Sekala Brak. Pertimbangan untuk menaikkan atau menurunkan pangkat adat seseorang dilakukan dalam permufakatan sidang adat dengan memperhatikan kesetiaan seseorang kepada garis dan aturan adat. Jika seseorang dinilai telah memenuhi syarat dan mematuhi garis, ketentuan dan aturan adat, untuk seterusnya keturunannya dapat dipertimbangkan untuk dinaikkan setingkat pangkat adatnya. Namun jika yang terjadi sebaliknya kemungkinan untuk keturunannya pangkat adat itu tetap atau bahkan diturunkan. Pertimbangan yang kedua untu

Ketetapan Adat Tentang Pepadun

Seperti telah diterangkan terdahulu Pepadun dibuat dari Belasa Kepampang yang dibuat sedemikian rupa menjadi singgasana tempat bertahtanya Raja yang dinobatkan di Paksi Pak Sekala Brak. Ketetapan adat bahwa hanya keturunan yang lurus dan tersulung dari Paksi Pak Sekala Brak yang berhak untuk dapat duduk diatas Pepadun itu dalam gawi penobatan Raja sebagai Saibatin. Dengan demikian adat Pepadun seperti yang terdapat didaerah Lampung lainnya tidak seperti daerah asalnya di Sekala Brak. Pertimbangan untuk menaikkan atau menurunkan pangkat adat seseorang dilakukan dalam permufakatan sidang adat dengan memperhatikan kesetiaan seseorang kepada garis dan aturan adat. Jika seseorang dinilai telah memenuhi syarat dan mematuhi garis, ketentuan dan aturan adat, untuk seterusnya keturunannya dapat dipertimbangkan untuk dinaikkan setingkat pangkat adatnya. Namun jika yang terjadi sebaliknya kemungkinan untuk keturunannya pangkat adat itu tetap atau bahkan diturunkan. Pertimbangan yang kedua untu

Perpindahan Warga Negeri Sekala Brak

Seperti yang telah diuraikan sebelumnya semua suku bangsa Lampung, baik yang berada di daerah Lampung, Palembang, dan Pantai Banten berpengakuan berasal dari Sekala Brak. Perpindahan Warga Negeri Sekala Brak ini bukannya sekaligus melainkan bertahap dari waktu ke waktu yang dipengaruhi oleh beberapa peristiwa penting didalam sejarah seperti: Ketika suku bangsa Tumi yang mendiami Sekala Brak terusir dan Skala Brak jatuh ketangan Paksi Pak Sekala Brak, hingga mereka menyebar kedaerah lain. Perselisihan dan silang sengketa dikalangan keluarga yang mengakibatkan satu fihak meninggalkan Sekala Brak untuk mencari penghidupan ditempat lain. Adanya bencana alam berupa gempa bumi yang memaksa sebagian Warga Negeri Sekala Brak untuk berpindah dan mencari penghidupan yang baru. Adanya hubungan yang erat antara Kesultanan Banten dan Kebuayan Belunguh -Kenali, dimana dengan sengaja ditinggalkan disepanjang jalan beberapa orang suami istri untuk meluaskan daerah dan memudahkan perjalanan p
Sejarah Suku Bangsa/Etnis Lampung Asal usul bangsa Lampung adalah dari Sekala Brak yaitu sebuah Kerajaan yang letaknya di dataran Belalau, sebelah selatan Danau Ranau yang se cara administratif kini berada di Kabupaten Lampung Barat. Dari dataran Sekala Brak inilah bangsa Lampung menyebar ke setiap penjuru dengan mengikuti aliran Way atau sungai-sungai yaitu Way Komring, Way Kanan, Way Semangka, Way Seputih, Way Sekampung dan Way Tulang Bawang beserta anak sungainya, sehingga meliputi dataran Lampung dan Palembang serta Pantai Banten. Sekala Brak memiliki makna yang dalam dan sangat penting bagi bangsa Lampung. Ia melambangkan peradaban, kebudayaan dan eksistensi Lampung itu sen di ri. Bukti tentang kemasyuran kerajaan Sekala Brak di dapat dari cerita turun temurun yang di sebut warahan, warisan kebudayaan, adat istiadat, keahlian serta benda dan situs seperti tambo dan dalung seperti yang terdapat di Kenali, Batu Brak dan Sukau. Kata LAMPUNG sen di ri berawal dari kata An

Membuat Crossover dan Straight Cable Jaringan Local Area Network (LAN)

Image
Susunan Kabel untuk Crossover dan Straight Cable Local Area Network (LAN) Untuk memudahkan anda semua, ingat tentang perbedaan memasang crossover cable dengan straight cable : Device yang sama => Crossover contoh : 1) PC to PC 2) Switch to Switch Device yang berlainan => Straight contoh : 1) PC to Switch 1) PC to Hub Perbedaan warna pada kedua-dua jenis kabel ini boleh di rujuk pada gambar bawah ini.

11 Hal yang Harus Diperhatikan dalam Troubleshooting PC Lambat

Keluhan apa yang paling sering di temukan dalam perkantoran yang cukup membosankan bagi para IT Technical support ? yaitu menanggapi masalah misalnya seperti ini “Komputer saya Lambat” begitulah kira-kira kalimat yang sering di lontarkan para end user yang menggunakan komputernya, dan kita harus memperbaikinya, itu suatu hal yang sangat membosankan untuk di tanggapi saking seringnya, terkadang kita menjawab “ upgrade aja”, walaupun kita tahu, bukan itu jawaban yang tepat sebenarnya. Karena end user tidak mengetahui apa yang di lakukanya. Otomatis kita harus mencari penyebabnya, terkadang saking stressnya kita kita langsung mengambil langkah untuk menginstall ulang saja, daripada repot mencari cari permasalahanya, dan itu justru akan memakan waktu lebih banyak. Berikut 11 hal yang harus kita perhatikan untuk menanggapi masalah “komputer saya lambat!” 1. Spyware dan Virus Spyware dan Virus yang paling menja di top untuk menganalisa pc yang melambat adalah bagia

Indahnya Cinta karena Allah

Publikasi 22/07/2002 – eramuslim.com Sesungguhnya dalam Islam, cinta dan keimanan adalah ibarat dua sisi mata uang. Antara yang satu dengan lainnya tidak dapat di pisahkan. Cinta tidak dapat di gambarkan tanpa iman. Dan iman pun tidak dapat di bayangkan tanpa cinta. Dengan cinta dan keimanan inilah hati setiap mukmin yang satu dengan lainnya terikat kuat. Bila mukmin yang satu sakit, maka mukmin yang lain pun merasakan hal yang sama. Karenanya, tak berlebihan bila seorang ulama Mesir yang telah syahid, Al Ustadz Imam Hasan Al-Banna mengatakan bahwa dengan dua sayap inilah Islam di terbangkan setinggi-tingginya ke langit kemuliaan. Bagaimana tidak, jikalau dengan iman dan cinta, persatuan ummat akan terbentuk dan permasalah pun akan terpecahkan. “Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka adalah penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh mengerjakan yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, men di rikan sholat, menunaikan

Tata Cara Hubungan Suami Istri di Malam Pertama Menurut Agama Islam

Image
Sebagian dari para pasangan yang baru menikah tidak mengetahui bagaimana memaksimalkan malam pertama mereka. Asal main terjang dan terobos adalah aktivitas utama. Al hasil banyak loyonya ketimbang puasnya. Malam pertama bukan melulu berhubungan ba dan . Lebih jauh lagi menyatukan emosi dan perasaan antara dua insan. Oleh karena itu hendaknya dilakukan dengan benar. Lantas Bagaimana menggauli istri yang benar? Adab dan tata cara menggauli istri yang benar adalah seperti yang di contohkan oleh Rasulullah SAW. Islam adalah agama yang lengkap yang mana ajrannya meliputi semua aspek kehidupan tak terkecuali pernikahan. Berbicara pernikahan tak akan lepas dari malam pertama. Malam pengantin bagi pasangan suami istri hendaklah penuh dengan suasana kelembutan, kasih sayang dan kesenangan. Malam yang menghubungkan suami dengan istrinya dengan tali kasih sayang dan cinta dan dapat menghilangkan kecemasan dan ketakutan serta menjadikan istrinya merasa tenang dengannya.

Panduan Berhubungan Intim Dalam Perspektif Islam

Sebagai bagian dari fitrah kemanusiaan, Islam tidak pernah memberangus hasrat seksual. Islam memberikan panduan lengkap agar seks bisa tetap dinikmati seorang muslim tanpa harus kehilangan ritme ibadahnya. Bulan Syawal, bagi umat Islam Indonesia, bisa dibilang sebagai musim kawin. Anggapan ini tentu bukan tanpa alasan. Kalangan santri dan muhibbin biasanya memang memilih bulan tersebut sebagai waktu untuk melangsungkan aqad nikah. Kebiasaan tersebut tidak lepas dari anjuran para ulama yang bersumber dari ungkapan Sayyidatina Aisyah binti Abu Bakar Shiddiq yang dinikahi Baginda Nabi pada bulan Syawwal. Ia berkomentar, “Sesungguhnya pernikahan di bulan Syawwal itu penuh keberkahan dan mengandung banyak kebaikan.” Namun, untuk menggapai kebahagiaan sejati dalam rumah tangga tentu saja tidak cukup dengan menikah di bulan Syawwal. Ada banyak hal yang perlu dipelajari dan diamalkan secara seksama oleh pasangan suami istri agar meraih ketentraman (sakinah), cinta (mawaddah) d

PERNIKAHAN

Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan kata "nikah" sebagai (1) perjanjian antara laki-laki dan perempuan untuk bersuami istri (dengan resmi); (2) perkawinan. Al-Quran menggunakan kata ini untuk makna tersebut, di samping secara majazi diartikannya dengan "hubungan seks". Kata ini dalam berbagai bentuknya ditemukan sebanyak 23 kali. Secara bahasa pada mulanya kata nikah digunakan dalam arti "berhimpun".   Al-Quran juga menggunakan kata zawwaja dan kata zauwj yang berarti "pasangan" untuk makna di atas. Ini karena pernikahan menjadikan seseorang memiliki pasangan. Kata tersebut dalam berbagai bentuk dan maknanya terulang tidak kurang dari 80 kali.   Secara umum Al-Quran hanya menggunakan dua kata ini untuk menggambarkan terjalinnya hubungan suami istri secara sah. Memang ada juga kata wahabat (yang berarti "memberi") digunakan oleh Al-Quran untuk melukiskan kedatangan seorang wanit

Nasehat Bagi Wanita yang Terlambat Menikah

Pertanyaan: Saya ingin meminta saran kepada syaikh bahwa saya dan teman – teman senasib telah ditakdirkan untuk tidak merasakan nikmat nikah, sementara umur hampir menginjak masa putus harapan untuk menikah. Padahal Alhamdulillah saya dan teman – teman senasib memiliki akhlak yang cukup dan berpendidikan sarjana dan inilah nasib kita, Alhamdulillah. Yang membuat kaum lelaki tidak mau melamar kita disebabkan kondisi ekonomi yang kurang mendukung karena pernikahan di daerah kami dibiayai oleh kedua mempelai. Saya memohon nasehat syaikh untuk kami ? Jawaban: Nasehat saya untuk yang terlambat menikah hendaknya selalu berdo’a kepada Allah dengan penuh harapan dan keikhlasan, dan mempersiapkan diri untuk siap menerima lelaki yang shalih. Apabila seseorang jujur dan sungguh-sungguh dalam do’anya, disertai dengan adab do’a dan meninggalkan semua penghalang do’a, maka do’a tersebut akan terkabulkan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya): “Dan apabila hamba-hamba-K

Artikel Tentang islami

Halal dan Haram dalam masalah gender (kumpulan dari banyak artikel) Wanita dalam Masyarakat Islam (kumpulan dari banyak artikel)

Pilihlah Wanita yang Memiliki Agama

Rasulullah Shallallhu ‘alaihi wassalam bersabda: Wanita itu dinikahi karena empat perkara yaitu karena hartanya, kedudukannya (keturunannya), kecantikannya dan agamanya. Maka pilihlah wanita yang memiliki agama, “. (Hadits Riwayat. Bukhari Muslim) Syaithan begitu berambisi dalam merusak sebuah keluarga. Berbagai upaya ditempuh untuk mencapai ambisinya itu. Ini disebabkan keluarga merupakan pondasi bagi terbentuknya masyarakat muslim yang berkualitas. Setiap manusia tentu mendambakan keamanan dan mereka berlomba-lomba untuk mewujudkannya dengan setiap jalan dan cara yang memungkinkan. Rasa aman ini lebih mereka butuhkan di atas kebutuhan makanan. Karena itu Islam memperhatikan hal ini dengan cara membina manusia sebagai bagian dari masyarakat di atas akidah yang lurus disertai akhlak yang mulia. Bersamaan dengan itu, pembinaan individu-individu manusia tidak mungkin dapat terlaksana dengan baik tanpa ada wadah dan lingkungan yang baik. Dari sudut inilah kita dapat mel

Mendambakan Wanita Sholehah

Apa yang sering diangankan oleh kebanyakan laki-laki tentang wanita yang bakal menjadi pendamping hidupnya?. Cantik, kaya, punya kedudukan, karir bagus, dan baik pada suami . Inilah keinginan yang banyak muncul. Sebuah keinginan yang lebih tepat disebut angan-angan, karena jarang ada wanita yang memiliki sifat demikian. Kebanyakan laki-laki lebih memperhatikan penampilan dzahir, sementara unsur akhlak dari wanita tersebut kurang diperhatikan. Padahal akhlak dari pasangan hidupnya itulah yang akan banyak berpengaruh terhadap kebahagiaan rumah tangganya. Seorang muslim yang shalih, ketika membangun mahligai rumah tangga maka yang menjadi dambaan dan cita-citanya adalah agar kehidupan rumah tangganya kelak berjalan dengan baik, dipenuhi mawaddah wa rahmah, sarat dengan kebahagiaan, adanya saling ta‘awun (tolong menolong), saling memahami dan saling mengerti. Dia juga mendamba memiliki istri yang pandai memposisikan diri untuk menjadi naungan ketenangan bagi suami dan tempat

HUKUM MENGGUGURKAN KANDUNGAN HASIL PEMERKOSAAN

Pengantar   Pertanyaan penting ini saya terima ketika buku ini telah si ap untuk dicetak. Yang mengajukan pertanyaan adalah Saudara Dr. Musthafa Si ratisy, Ketua Muktamar Alami untuk Pemeliharaan Hak - hak Asa si Manu si a di Bosnia Herzegovina, yang diselenggarakan di Zagreb ibu kota Kroa si a, pada 18 dan 19 September 1992. Saya juga mengikuti kegiatan tersebut bersama Fadhilatus-Syekh Muhammad al-Ghazali dan sejumlah ulama serta juru dakwah kaum muslim dari seluruh penjuru dunia Islam.   Pertanyaan   Dr. Musthafa berkata, "Sejumlah saudara kaum muslim di Republik Bosnia Herzegovina ketika mengetahui kedatangan Syekh Muhammad al-Ghazali dan Syekh al-Qardhawi, mendorong saya untuk mengajukan pertanyaan yang menyakitkan dan membingungkan yang disampaikan secara malu-malu oleh lisan para remaja putri kita yang diperkosa oleh tentara Serbia yang dur hak a dan bengis, yang tidak memelihara hubungan kekerabatan dengan orang mukmin

PENGGUGURAN KANDUNGAN YANG DIDASARKAN dan PADA DIAGNOSIS PENYAKIT JANIN

  Segala puji kepunyaan Allah. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Rasulullah. Wa ba'du.   Diantara kewajiban ahli fiqih muslim ialah berhenti di had apa n beber apa persoalan yang dihadapinya untuk menetapkan beber apa hakikat penting, antara lain:   Bahwa kehidupan janin (anak dalam kandungan) menurut pandangan syariat Islam merupakan kehidupan yang harus dihormati, dengan menganggapnya sebagai suatu wujud yang hidup yang wajib dijaga, sehingga syariat memper boleh kan wanita hamil untuk berbuka puasa (tidak berpuasa) pada bulan Ramadhan, bahkan kadang-kadang diwajibkan berbuka jika ia khawatir akan keselamatan kandungannya. Karena itu syariat Islam mengharamkan tindakan melampaui batas terhadapnya, meskipun yang melakukan ayah atau ibunya sendiri yang telah mengandungnya dengan susah payah. Bahkan terhadap kehamilan yang haram -- yang dilakukan dengan jalan perzinaan-- janinnya tetap tidak boleh digugu

LAKI-LAKI MENJENGUK PEREMPUAN YANG SAKIT

  Sebagaimana terdapat beberapa hadits yang memperbolehkan perempuan menjenguk laki-laki dengan syarat-syaratnya, jika diantara mereka terjalin hubungan, dan laki-laki itu punya hak terhadap wanita tersebut, maka laki-laki juga disyariatkan untuk menjenguk wanita dengan syarat-syarat yang sama. Hal ini jika diantara mereka terjalin hubungan yang kokoh, seperti hubungan kekerabatan atau persemendaan, tetangga, atau hubungan-hubungan lain yang menjadikan mereka memiliki hak kemasyarakatan yang lebih banyak daripada orang lain.   Diantara dalilnya ialah keumuman hadits-hadits yang menganjurkan menjenguk orang sakit, yang tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan.   Sedangkan diantara dalil khususnya ialah yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya dari Jabir bin Abdullah r.a.:   "Bahwa Rasulullah saw. pernah menjenguk Ummu Saib --atau Ummul Musayyib-- lalu beliau bertanya, 'Wahai Ummus Saib, mengapa

WANITA MENJENGUK LAKI-LAKI YANG SAKIT

  Disyariatkannya menjenguk orang sakit meliputi penjengukan wanita kepada laki-laki, meskipun bukan muhrimnya, dan laki-laki kepada wanita.   Diantara bab-bab dalam Shahih al-Bukhari pada "Kitab al-Mardha" terdapat judul "Bab 'Iyadatin-Nisa' ar-Rijal" (Bab Wanita Menjenguk Laki-laki). Dalam hal ini beliau meriwayatkan suatu hadits secara mu'allaq (tanpa menyebutkan rentetan perawinya): Bahwa Ummu Darda' pernah menjenguk seorang laki-laki Anshar dari ahli masjid. Tetapi Imam Bukhari memaushulkan (meriwayatkan secara bersambung sanadnya) didalam al-Adabul-Mufrad dari jalan al-Harits bin Ubaid, ia berkata:   "Saya melihat Ummu Darda' di atas kendaraannya yang ada tiangnya tetapi tidak bertutup, mengunjungi seoranglaki-laki Anshar di masjid."18   Bukhari juga meriwayatkan hadits Aisyah r.a., ia berkata:   "Ketika Rasulullah saw. tiba di Madinah, Abu Bakar dan Bilal r.a.

BANK SUSU

Pertanyaan   Anak yang lahir prematur harus memerlukan perawatan tersendiri dalam suatu jangka waktu yang kadang-kadang lama, sehingga air susu ibunya melimpah-limpah.   Kemudian si anak mengalami kemajuan sedikit demi sedikit meski masih disebut rawan, tetapi ia sudah dibolehkan untuk minum air susu. Sudah dimaklumi bahwa air susu yang dapat menjalin hubungan nasab dan paling dapat menjadikan jalinan kasih sayang (kekeluargaan) adalah air susu manusia (ibu).   Beberapa yayasan berusaha menghimpun susu ibu-ibu yang sedang menyusui agar bermurah hati memberikan sebagian air susunya. Kemudian susu itu dikumpulkan dan disterilkan untuk diberikan kepada bayi-bayi prematur pada tahap kehidupan yang rawan ini, yang kadang-kadang dapat membahayakannya bila diberi susu selain air susu ibu (ASI).   Sudah barang tentu yayasan tersebut menghimpun air susu dari puluhan bahkan ratusan kaum ibu, kemudian diberikan kepada berpuluh-puluh bahkan beratus-ratus bayi prematur,

APA SAJA YANG BOLEH DIKERJAKAN WANITA?

PERTANYAAN   Bagaimana hukum wanita bekeria menurut syara'? Maksudnya: bekerja di luar rumah seperti laki-laki. Apakah dia boleh bekerja dan ikut andil dalam produksi, pembangunan, dan kegiatan kemasyarakatan? Ataukah dia harus terus-menerus menjadi tawanan dalam rumah, tidak boleh melakukan aktivitas apa pun? Sementara kami sering mendengar bahwa agama Islam memuliakan wanita dan memberikan hak-hak kemanusiaan kepadanya jauh beberapa abad sebelum bangsa Barat mengenalnya. Apakah aktivitas yang ia lakukan itu tidak dapat dianggap sebagai haknya yang akan menjernihkan air mukanya, sekaligus dapat menjaga kehormatannya agar tidak menjadi barang dagangan yang diperjualbelikan seenaknya ketika dibutuhkan atau dikurbankan ketika darurat?   Mengapa wanita (muslimah) tidak boleh terjun ke kancah kehidupan sebagaimana yang dilakukan wanita-wanita Barat, untuk menjernihkan kepribadiannya dan memperoleh hak-haknya, agar dapat me

Adakah Khitan Bagi Wanita?

Didalam hadit-hadits di bawah iini terdapat keterangan tentang disyariatkannya khitan. Dan bahwasanya orang yang tuapun tetap diperintahkan untuk melaksanakannya, jika ia belum pernah berkhitan. Hukum Khitan bagi Muslim dan Muslimah Telah pasti di dalam banyak hadits tentang disyariatkannya khitan, diantaranya : 1. Dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu ia berkata : Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda : الْفِرَةُ خَمْسٌ الْخِتَانُ وَاْلاِسْتِحْدَادُ وَقَصُّ الشَّرِبِ وَتَقْلِيمُ اْلأَضْفَارِ وَنَتْفُ اْلآبَاطِ “ Fitrah itu ada lima, yaitu : khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku dan mencabut bulu ketiak .” Hadits shahih dikeluarkan oleh Imam Bukhari (6297 – Al Fath, Imam Muslim (3/27 – Imam Nawawi), Imam Malik di dalam Al Muwattha’ (1927), Imam Abu Dawud (4198), Imam Tirmidzi (2756), Imam Nasa’I (I/14-15), Imam Ibnu Majah (292), Imam Ahmad di dalam Al Musnad (2/229) dan Imam Baihaqi (8/323). 2. Dari ‘Utsaim bin Kulaib dari

BERJABAT TANGAN ANTARA LAKI-LAKI DENGAN PEREMPUAN

PERTANYAAN Sebuah persoalan yang sedang saya hadapi, dan sudah barang tentu juga dihadapi orang lain, yaitu masalah berjabat tangan antara laki-laki dengan wanita, khususnya terhadap kerabat yang bukan mahram saya, seperti anak paman atau anak bibi, atau istri saudara ayah atau istri saudara ibu, atau saudara wanita istri saya, atau wanita-wanita lainnya yang ada hubungan kekerabatan atau persemendaan dengan saya. Lebih-lebih dalam momen-momen tertentu, seperti datang dari bepergian, sembuh dari sakit, datang dari haji atau umrah, atau saat-saat lainnya yang biasanya para kerabat, semenda, tetangga, dan teman-teman lantas menemuinya dan bertahni'ah (mengucapkan selamat atasnya) dan berjabat tangan antara yang satu dengan yang lain. Pertanyaan saya, apakah ada nash Al-Qur'an atau As-Sunnah yang mengharamkan berjabat tangan antara laki-laki dengan wanita, sementara sudah saya sebutkan banyak motivasi kemasyarakatan atau kekeluargaan ya

PERGAULAN LAKI-LAKI DENGAN PEREMPUAN

  PERTANYAAN   Banyak perkataan dan fatwa seputar masalah (boleh tidaknya) laki-laki bergaul dengan perempuan (dalam satu tempat). Kami dengar diantara ulama ada yang mewajibkan wanita untuk tidak keluar dari rumah kecuali ke kuburnya, sehingga ke masjid pun mereka dimakruhkan. Sebagian lagi ada yang mengharamkannya, karena takut fitnah dan kerusakan zaman.   Mereka mendasarkan pendapatnya pada perkataan Ummul Mu'minin Aisyah r.a.: "Seandainya Rasulullah saw. mengetahui apa yang diperbuat kaum wanita sepeninggal beliau, niscaya beliau melarangnya pergi ke masjid."   Kiranya sudah tidak samar bagi Ustadz bahwa wanita juga perlu keluar rumah ketengah-tengah masyarakat untuk belajar, bekerja, dan bersama-sama di pentas kehidupan. Jika itu terjadi, sudah tentu wanita akan bergaul dengan laki-laki, yang boleh jadi merupakan teman sekolah, guru, kawan kerja, direktur perusahaan, staf, dokter dan sebagainya.

BOLEHKAH LAKI-LAKI MEMANDANG PEREMPUAN DAN SEBALIKNYA?

PERTANYAAN   Kami ingin mengetahui hukum boleh tidaknya laki-laki memandang perempuan, malah lebih khusus lagi, perempuan memandang laki-laki Sebab, kami pernah mendengar dari seorang penceramah bahwa wanita itu tidak boleh memandang laki-laki, baik dengan syahwat maupun tidak. Sang penceramah tadi mengemukakan dalil dua buah hadits.   Pertama, bahwa Nabi saw. pernah bertanya kepada putrinya, Fatimah r.a., "Apakah yang paling baik bagi wanita?" Fatimah menjawab, "janganlah ia memandang laki-laki dan jangan ada laki- laki memandang kepadanya." Lalu Nabi saw. menciumnya seraya berkata, "Satu keturunan yang sebagiannya (keturunan dari yang lain).1   Kedua, hadits Ummu Salamah r.a., yang berkata, "Saya pernah berada di sisi Rasulullah saw. dan di sebelah beliau ada Maimunah, kemudian Ibnu Ummi Maktum datang menghadap. Peristiwa ini terjadi setelah kami diperintahkan berhijab. Lalu Nabi saw. bersabda, "Berhijab

HAK ISTERI ATAS SUAMI

PERTANYAAN   Saya menikah dengan seorang laki-laki yang usianya lebih tua daripada saya dengan selisih lebih dari dua puluh tahun. Namun, saya tidak menganggap perbedaan usia sebagai penghalang yang menjauhkan saya daripadanya atau membuat saya lari daripadanya. Kalau dia memperlihatkan wajah, lisan, dan hatinya dengan baik sudah barang tentu hal itu akan melupakan saya terhadap perbedaan usia ini. Tetapi sayang, semua itu tak saya peroleh. Saya tidak pernah mendapatkan wajah yang cerah, perkataan manis, dan perasaan hidup yang menenteramkan. Dia tidak begitu peduli dengan keberadaan saya dan kedudukan saya sebagai isteri.   Dia memang tidak bakhil dalam memberi nafkah dan pakaian, sebagaimana dia juga tidak pernah menyakiti badan saya. Tetapi, tentunya bukan cuma ini yang diharapkan oleh seorang isteri terhadap suaminya. Saya melihat posisi saya hanya sebagai objek santapannya, untuk melahirkan anak, atau sebag

BOLEHKAH BERDUAAN DENGAN TUNANGAN?

PERTANYAAN   Saya mengajukan lamaran (khitbah) terhadap seorang gadis melalui keluarganya, lalu mereka menerima dan menyetujui lamaran saya. Karena itu, saya mengadakan pesta dengan mengundang kerabat dan teman-teman. Kami umumkan lamaran itu, kami bacakan al-Fatihah, dan kami mainkan musik. Pertanyaan saya: apa kah persetujuan dan pengumuman ini d apa t dipandang sebagai perkawinan menurut syari'at yang berarti memper boleh kan saya berduaan dengan wanita tunangan saya itu. Perlu diketahui bahwa dalam kondisi sekarang ini saya belum memungkinkan untuk melaksanakan akad nikah secara resmi dan terdaftar pada kantor urusan nikah (KUA).   JAWABAN   Khitbah (meminang, melamar, bertunangan) menurut bahasa, adat, dan syara, bukanlah perkawinan. Ia hanya merupakan mukadimah (pendahuluan) bagi perkawinan dan pengantar ke sana.   Seluruh kitab kamus membedakan antara kata-kata "khitbah"

APA SAJA YANG BOLEH DIKERJAKAN WANITA?

PERTANYAAN   Bagaimana hukum wanita bekeria menurut syara'? Maksudnya: bekerja di luar rumah seperti laki-laki. Apakah dia boleh bekerja dan ikut andil dalam produksi, pembangunan, dan kegiatan kemasyarakatan? Ataukah dia harus terus-menerus menjadi tawanan dalam rumah, tidak boleh melakukan aktivitas apa pun? Sementara kami sering mendengar bahwa agama Islam memuliakan wanita dan memberikan hak-hak kemanusiaan kepadanya jauh beberapa abad sebelum bangsa Barat mengenalnya. Apakah aktivitas yang ia lakukan itu tidak dapat dianggap sebagai haknya yang akan menjernihkan air mukanya, sekaligus dapat menjaga kehormatannya agar tidak menjadi barang dagangan yang diperjualbelikan seenaknya ketika dibutuhkan atau dikurbankan ketika darurat?   Mengapa wanita (muslimah) tidak boleh terjun ke kancah kehidupan sebagaimana yang dilakukan wanita-wanita Barat, untuk menjernihkan kepribadiannya dan memperoleh hak-haknya, agar dapat me

PERANAN HAWA DALAM PENGUSIRAN ADAM DARI SURGA

PERTANYAAN Ada pendapat yang mengatakan bahwa ibu kita, Hawa, merupakan penyebab diusirnya bapak kita, Adam, dari surga. Dialah yang mendorong Adam untuk memakan buah terlarang, sehingga mereka terusir dari surga dan menyebabkan penderitaan bagi kita (anak cucunya) di dunia. Pendapat ini dijadikan sandaran untuk merendahkan kedudukan kaum wanita. Berlandaskan peristiwa tersebut, wanita sering d itu ding sebagai cikal bakal datangnya segala musibah yang terjadi di dunia, baik pada orang-orang dahulu maupun sekarang. Pertanyaan saya, apakah benar semua pendapat di atas? Adakah dalam Islam dalil yang menunjukkan hal itu , atau kebalikannya? Kami harap Ustadz berkenan menjelaskannya. Semoga Allah memberikan pahala kepada Ustadz dan menolong Ustadz.

APAKAH MEMAKAI CADAR ITU WAJIB?

  PERTANYAAN   Saya telah membaca tulisan Ustadz yang membela cadar dan menyangkal pendapat orang-orang yang mengatakan bahwa cadar itu bid'ah, tradisi luar yang masuk ke dalam masyarakat Islam, dan sama sekali bukan dari ajaran Islam. Ustadz juga menjelaskan bahwa pendapat yang mewajibkan cadar bagi wanita itu terdapat dalam fiqih Islam. Anda bersikap moderat terhadap persoalan cadar dan wanita-wanita bercadar, meskipun kami tahu Anda tidak mewajibkan cadar   Sekarang kami mengharap kepada Anda - sebagaimana Anda telah bersikap moderat mengenai wanita bercadar ini dari wanita yang suka buka-bukaan, yang suka membuka aurat - agar Anda bersikap moderat terhadap kami yang berjilbab (tetapi tidak bercadar) dan saudara-saudara kami yang bercadar, termasuk terhadap kawan-kawan mereka yang selalu menyerukan cadar. Mereka yang dari waktu ke waktu tidak henti-hentinya menjelek-jelekkan kami, karena kami tidak menutup wajah. Mereka beranggap

APAKAH MEMAKAI CADAR ITU BID'AH?

PERTANYAAN   Telah terjadi polemik dalam beberapa surat kabar di Kairo seputar masalah "cadar" yang dipakai sebagian remaja muslimah, khususnya para mahasiswi. Hal itu berawal dari keputusan Pengadilan Mesir yang menangani tuntutan mahasiswi beberapa perguruan tinggi, yang mengajukan tuntutan ke pengadilan karena merasa teraniaya dengan keputusan sebagian dekan yang memaksa mereka melepas cadar apabila masuk kampus.   Para mahasiswi itu mengatakan bahwa mereka siap membuka tutup wajah mereka manakala diperlukan, apabila ada tuntutan dari pihak yang bertanggung jawab, pada waktu ujian atau lainnya.   Seorang wartawan terkenal, Ustadz Ahmad Bahauddin, menulis artikel - dalam surat kabar al-Ahram - yang isinya bertentangan dengan keputusan pengadilan. Menurutnya, cadar dan penutup wajah itu merupakan bid'ah yang masuk ke kalangan Islam dan umat Islam. Hal ini diperkuat oleh salah seorang dosen al-Azhar, yang mengaku ba

MENYANGGAH PENAFSIRAN YANG MERENDAHKAN WANITA

  PERTANYAAN   Siapakah yang dimaksud dengan sufaha dalam firman Allah:   "Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya (sufaha) harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik." (an-Nisa' 5)   Majalah al-Ummah nomor 49 memuat artikel Saudari Hanan Liham, yang mengutip keterangan Ibnu Katsir dari pakar umat dan penerjemah Al-Qur'an, Abdullah Ibnu Abbas, bahwa as-sufaha (orang-orang yang belum sempurna akalnya) itu ialah "wanita dan anak-anak."   Penulis tersebut menyangkal penafsiran itu, meskipun diriwayatkan dari Ibnu Abbas. Menurutnya, penafsiran tersebut jauh dari kebenaran, sebab wanita secara umum disifati sebagai tidak sempurna akalnya/bodoh (salah), padahal diantara kaum wanita itu terdapat orang-orang seperti

APAKAH WANITA ITU JAHAT DALAM SEGALANYA?

PERTANYAAN   Dalam buku Nahjul Balaghah karangan Amirul-Mukminin Ali bin Abi Thalib r.a terdapat suatu keterangan:   "Wanita itu jahat dalam segalanya. Dan yang paling jahat dari dirinya ialah kita tidak dapat terlepas dari padanya."   Apakah arti yang sebenarnya (maksud) dari kalimat tersebut? Apakah hal itu sesuai dengan pandaigan Islam terhadap wanita? Saya mohon penjelasannya. Terima kasih.   JAWAB   Ada dua hal yang nyata kebenarannya, tetapi harus dijelaskan iebih dahulu, yaitu:   Pertama, yang menjadi pegangan atau dasar dari masalah-masalah agama ialah firman Allah swt. dan sabda Nabi saw, selain dari dua ini, setiap orang kata-katanya boleh diambil dan ditinggalkan. Maka, Al-Qur'an dan As-Sunnah, kedua-duanya adalah sumber yang kuat dan benar.   Kedua, sebagaimana telah diketahui oleh para analis dan cendekiawan Muslim, bahwa semua tulisan yang ada pada buku tersebut di atas (Nahjul Balaghah), baik yang

WANITA BERHIAS DI SALON KECANTIKAN

PERTANYAAN   Apakah boleh wanita Muslimat menghias (mempercantik) dirinya di tempat-tempat tertentu, misalnya pada saat ini, yang dinamakan salon kecantikan, dengan alasan keadaan masa kini bagi wanita sangat penting untuk tampil dengan perlengkapan dan cara-cara berhias seperti itu yang bersifat modren?   Selain itu, bolehkah wanita memakai rambut palsu atau tutup kepala yang dibuat khusus untuk itu?   JAWAB   Agama Islam menentang kehidupan yang bersifat kesengsaraan dan menyiksa diri, sebagaimana yang telah dipraktekkan oleh se bagi an dari pemeluk agama lain dan aliran tertentu. Agama Islam pun menganjurkan bagi ummatnya untuk selalu tampak indah dengan cara sederhana dan layak, yang tidak berlebih-lebihan. Bahkan Islam menganjurkan di saat hendak mengerjakan ibadat, supaya berhias diri disamping menjaga kebersihan dan kesucian tempat maupun pakaian.   Allah swt. berfirman:   "... pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuk

MENUTUP RAMBUT BAGI WANITA

  PERTANYAAN   Ada sebagian orang mengatakan bahwa rambut wanita tidak termasuk aurat dan boleh dibuka. Apakah hal ini benar dan bagaimana dalilnya?   JAWAB   Telah menjadi suatu ijma' bagi kaum Muslimin di semua negara dan di setiap masa pada semua golongan fuqaha, ulama, ahli-ahli hadis dan ahli tasawuf, bahwa rambut wanita itu termasuk perhiasan yang wajib ditutup, tidak boleh dibuka di hadapan orang yang bukan muhrimnya.   Adapun sanad dan dalil dari ijma' tersebut ialah ayat Al-Qur'an:   "Katakanlah kepada wanita yang beriman, 'Hendaklah mereka menahan pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak darinya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, ..." (Q.s. An-Nuur: 31).  

HUBUNGAN SEKSUAL SUAMI-ISTRI

Pertanyaan:   Sebagaimana diketahui, bahwa seorang Muslim tidak boleh malu untuk menanyakan apa saja yang berkaitan dengan hukum agama, baik yang bersifat umum maupun pribadi.   Oleh karena itu, izinkanlah kami mengajukan suatu pertanyaan mengenai hubungan seksual antara suami-istri yang berdasarkan agama, yaitu jika si istri menolak ajakan suaminya dengan alasan yang dianggap tidak tepat atau tidak berdasar. Apakah ada penetapan dan batas-batas tertentu mengenai hal ini, serta apakah ada petunjuk-petunjuk yang berdasarkan syariat Islam untuMk mengatur hubungan kedua pasangan, terutama dalam masalah seksual tersebut?   Jawab:   Benar, kita tidak boleh bersikap malu dalam memahami ilmu agama, untuk menanyakan sesuatu hal. Aisyah r.a. telah memuji wanita Anshar, bahwa mereka tidak dihalangi sifat malu untuk menanyakan ilmu agama. Walaupun dalam masalah-masalah yang berkaitan dengan haid, nifas, janabat, dan lain-lainnya, di h

Perangsangan Klitoral

Masih banyak pasangan yang melakukan hubungan seks hanya sekedar melampiaskan hasrat biologis saja. Namun, sesungguhnya hubungan seksual itu lebih dari sekedar pelampiasan hasrat. Diantara tujuan dari bercinta diantaranya adalah mendekatkan diri dengan pasangan dan menambah rasa cinta dan rasa sayang. Hubungan seks yang hanya bertujuan pelampiasan hasrat, pada umumnya hanya mementingkan kepuasan masing-masing individu, tanpa mengindahkan kepuasan seks pasangannya. Yang demikian ini kerap menimbulkan banyak masalah di lain waktu. Kebosanan akan segera hadir diantara manisnya hubungan cinta. Setiap pasangan hendaknya memperhatikan kepuasan dari lawan mainnya. Terutama untuk pasangan lelaki. Biasanya, lelaki adalah yang paling sering memanfaatkan hubungan seksual hanya sebagai pelampiasan hasrat. Untuk itu, pasangan perempuan tak boleh berpangku tangan membiarkan hal ini terus terjadi di dalam hubungan cintanya.

11 Cara Agar Pria Tetap Kuat

Image
Banyak yang menganggap lelaki jantan bisa dinilai dari fisiknya memiliki otot yang besar. Namun apakah pria kuat bisa memuaskan pasangan? Berikut ini ada beberapa trik yang bisa dilakukan pria agar tetap bisa kuat dan selalu jantan. Disfungsi ereksi adalah suatu kondisi yang mana seorang laki-laki mengalami kegagalan dalam memulai atau mempertahankan ereksi sampai batas waktu yang diperlukan oleh kedua pasangan seksual dalam mencapai kepuasan. Para ahli memberikan rekomendasi untuk mencegah terjadinya disfungsi ereksi, seperti dikutip dari WebMD, Kamis (16/6/2011) yaitu: 1. Perhatikan apa yang dimakan Mengonsumsi makanan yang buruk bagi jantung akan berpengaruh pada kemampuan ereksinya, karena bisa menghambat aliran darah yang diperlukan oleh penis untuk ereksi. Untuk itu hindari makanan berlemak, gorengan dan yang diproses, tapi perbanyak buah, sayur, lemak sehat, kacang-kacangan, ikan dan minyak zaitun. 2. Menjaga berat badan tetap sehat Kelebihan berat badan bisa

Yang Tidak dan Boleh Dilakukan Menjelang Menstruasi

Image
Beberapa hari sebelum siklus haid datang, biasanya perempuan akan mengalami premenstrual syndrome (PMS), kondisi ini kadang bisa menimbulkan rasa tidak nyaman. Untuk mengatasinya ketahui hal-hal apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat PMS. Gejala PMS mencakup perubahan fisik seperti nyeri payudara, perut kembung, kram perut, dan emosional seperti suasana hati yang mudah berganti dan gampang marah. Diperkirakan sekitar 8-20 persen perempuan mengalami gejala PMS berat selama 1-2 minggu sebelum menstruasi datang. “Ada bukti bahwa makanan yang dikonsumsi bisa mempengaruhi dan berkontribusi pada derajat keparahan gejala PMS, untuk itu penting mengetahui apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ujar Elizabeth Bertone-Johnson, ScD dari University of Massachusetts, seperti dikutip dari WebMD, Senin (20/6/2011). Untuk itu ketahui hal-hal apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam melawan gejala PMS yaitu: Hal yang sebaiknya dilakukan 1. Mengonsumsi makanan

4 Macam Alat Konstrasepsi Berdasarkan Fungsinya

Image
Sekarang sudah banyak pilihan ketika Anda menginginkan menggunakkan alat konstrasepsi seperti pil, suntik hormon, spiral dan lainnya. Kadang masih banyak orang binggung dalam memililih alat tersebut dan kegunaannya. Metode kontrasepsi yang berbeda akan memberikan keuntungan yang berbeda dan juga kerugian dalam arti perasaan tidak nyaman dan risiko kesehatan lain yang juga berbeda. Berikut beberapa alat kontrasepsi termasuk keuntungan dan kerugiannya seperti dilansir eHow, Senin (20/6/2011): 1. Kontrasepsi penghalang Kondom, diaphgramns, atau spiral (IUD) adalah contoh kontrasepsi penghalang. Tujuan dari ketiga alat kontrasepsi tersebut adalah menghalangi masuknya sperma ke dalam ovarium yang bisa menyebabkan kehamilan. Diantara ketiga alat tersebut, kondom merupakan yang paling murah, mudah didapat, bisa digunakan kapan saja dan mudah untuk digunakan. Namun, kondom mengurangi kenyamanan laki-laki. Diaphgramns ukurannya disesuaikan dengan vagina dan berfungsi menutupi