Curi HP, Mau Dikembalikan Asal Gituan Dulu
Ia diringkus petugas Polsek Wonosari, Minggu (22/4), setelah nekat mencuri barang - barang berharga milik Yesica N. Veni (27) warga Bansari Kepek Wonosari Gunungkidul. Ironisnya, ia nekat mencuri lantaran kebelet k3lon (berhubungan 1nt1m) dengan seorang PSK (Pekerja S3ks Komersial) yang diincarnya. Alhasil, kini selain harus meringkuk di balik jeruji besi, ia pun terancam tidak diluluskan sekolahnya.
Informasi menyebutkan, perkara ini bermula beberapa waktu lalu saat korban kehilangan tas miliknya berisi HP dan surat - surat penting. Selanjutnya, korban iseng - iseng mengirim sms (short message service) ke nomor HP-nya yang telah hilang. Intinya korban meminta surat - surat berharga miliknya untuk dikembalikan. Tak diduga, ternyata sms korban direspon oleh pelaku yang menggondol tas miliknya.
Kepada korban, pelaku mengaku sanggup mengembalikan surat - surat berharga miliknya asal ditebus dengan uang Rp 800 ribu. Selain itu, pelaku juga memberi syarat lainnya, yaitu korban mau diajak berhubungan b4d4n dengannya. Kaget dengan permintaan pelaku, korban yang juga aktris Teater Bukit Gunungkidul ini pun berpura - pura menyanggupinya.
Selanjutnya, korban pun menyusun strategi untuk memancing keluar pelaku. Korban pun kemudian mengajak ketemuan pelaku di 'Jalur cinta' Siyono. Hal ini pun disepakati oleh keduanya. Akan tetapi, saat itu pelaku tidak menepati janjinya. Padahal korban telah datang ke tempat tersebut bersama seorang temannya, Guntoro (30).
"Rencana pertama gagal, karena ternyata pelaku tidak muncul. Mungkin pelaku sudah ada rasa curiga," terang Guntoro. Kegagalan tersebut tidak membuat korban patah arang. Ia pun kembali menghubungi pelaku untuk mengajaknya k3nc4n di daerah Piyungan, Bantul. Kali ini, ajakan korban berhasil memancing keluar pelaku.
Setelah keduanya bertemu, pelaku mengajak korban ke sebuah rumah kosong di Piyungan dengan maksud untuk menagih janji korban yang mau diajak berhubungan 1nt1m. Apes bagi pelaku, ternyata korban sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak Sat Reskrim Polsek Wonosari. Tanpa kesulitan, petugas yang telah membuntuti keduanya, berhasil meringkus pelaku kriminal berotak m35um ini.
Selanjutnya pelaku langsung di kecrek (diborgol) dan diamankan di Mapolsek Wonosari untuk diproses lebih lanjut. Kepada petugas yang memeriksanya, pelaku mengaku terus terang bahwa aksinya untuk menyewa PSK (Pekerja S3ks Komersial) yang telah lama diincarnya. Selain itu, juga untuk pesta minuman keras bersama temannya.
"Iya mas, hasilnya buat nyewa k3ple (PSK) di daerah Prambanan dan juga untuk beli miras," akunya dengan santai saat ditemui dibalik jeruji tahanan Mapolsek Wonosari.
Kapolsek Wonosari, Kompol Sudiro didampingi Kanit Reskrim Aiptu Suhardi mengatakan, dari hasil penyidikan, belum lama ini pelaku mengaku telah melakukan pencurian di dua lokasi berbeda dan berhasil menggasak enam unit HP dan dua unit laptop.
"Untuk barang bukti uang sudah digunakan pelaku berfoya - foya, tetapi untuk barang bukti jenis dua laptop dan enam unit ponsel masih bisa kami selamatkan dari tangan pelaku. Selanjutnya, ia kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pencurian," pungkas Suhardi.
Comments