Gerombolan Banci Edarkan Uang Palsu
Empat pria kemayu pengedar uang palsu mengaku hasil dari bisnis haramnya itu mereka gunakan untuk membeli barang dengan diantaranya kostum macho pria untuk modal kencan. Uang palsu didapat dari pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian atas keterlibatan sindikat uang palsu di Klaten, Wonogiri dan Semarang. Hal ini dikatakan Kapolresta Solo, Kombes Pol Asdjimain melalui Kasat Reskrim Kompol Edi Suranta Sitepu. "Para pelaku dijerat pasal 245 KUHP tentang peredaran uang palsu. Selanjutnya barang bukti selain uang yakni handphone hasil dari penangkapan tersebut. Sedangkan hasil dari uang palsu diecerkan untuk kebutuhan pribadi sandang dan pangan," jelas Kasat kemarin. Selanjutnya, jaringan ini didapat setelah kenalan dengan pacar prianya yang berinisial P asal Magelang yang diantaranya masuk jaringan pelaku pengedaran di Klaten dan pencetak di Wonogiri. Pihak kepolisian mendapati kalau barang tersebut dijual di pasar tradisional di kawasan Kota ...